Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Jakarta Timur
I. Pendahuluan
Perpustakaan Kota Jakarta Timur berkomitmen untuk memberikan layanan informasi, literasi, pendidikan, dan kebudayaan yang terbaik bagi masyarakat. SOP ini disusun sebagai pedoman bagi seluruh staf dan pengunjung dalam menjalankan kegiatan di perpustakaan agar dapat berjalan dengan tertib, efektif, dan efisien. SOP ini meliputi berbagai aspek operasional yang terkait dengan layanan, fasilitas, dan kegiatan di perpustakaan.
II. Tujuan
Tujuan dari penyusunan SOP ini adalah:
- Meningkatkan kualitas pelayanan di Perpustakaan Kota Jakarta Timur.
- Menjamin kelancaran operasional dan kegiatan yang dilaksanakan.
- Memberikan pedoman yang jelas dan standar bagi staf dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
- Menciptakan suasana yang kondusif dan menyenangkan bagi pengunjung perpustakaan.
III. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua layanan dan kegiatan yang ada di Perpustakaan Kota Jakarta Timur, yang mencakup:
- Layanan peminjaman dan pengembalian buku.
- Layanan komputer dan internet.
- Layanan program edukasi dan literasi.
- Layanan penyuluhan dan seminar.
- Prosedur pendaftaran anggota perpustakaan.
- Prosedur penggunaan fasilitas perpustakaan.
- Penanganan pengunjung dan pelayanan umum.
IV. SOP Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku
A. Pendaftaran Anggota
- Pengunjung yang ingin meminjam buku harus menjadi anggota perpustakaan.
- Proses pendaftaran dilakukan di loket pendaftaran dengan membawa identitas diri (KTP atau Kartu Pelajar).
- Petugas akan memverifikasi data dan memberikan kartu anggota.
B. Peminjaman Buku
- Pengunjung yang ingin meminjam buku harus mencari buku di katalog digital atau langsung di rak buku.
- Buku yang ingin dipinjam akan dipindai oleh petugas di meja sirkulasi.
- Pengunjung dapat meminjam maksimal 3 buku untuk durasi 14 hari.
- Jika buku yang diinginkan tidak tersedia, pengunjung dapat memesan buku yang sedang dipinjam atau melakukan pemesanan buku melalui sistem online.
- Setelah peminjaman selesai, pengunjung akan menerima bukti peminjaman (struk).
C. Pengembalian Buku
- Pengunjung yang telah meminjam buku harus mengembalikan buku sesuai dengan tanggal yang tercantum pada struk peminjaman.
- Buku yang terlambat dikembalikan akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pengembalian buku dapat dilakukan di meja sirkulasi atau melalui fasilitas pengembalian otomatis jika tersedia.
- Setelah buku dikembalikan, petugas akan memverifikasi kondisi buku dan melakukan pencatatan di sistem.
V. SOP Layanan Komputer dan Internet
A. Penggunaan Komputer
- Pengunjung yang ingin menggunakan komputer harus terlebih dahulu mendaftar di meja pendaftaran dengan menunjukkan kartu anggota.
- Komputer hanya dapat digunakan untuk tujuan yang berkaitan dengan pendidikan, informasi, atau tugas tertentu.
- Setiap pengguna komputer diberikan waktu penggunaan maksimal 1 jam.
- Pengunjung harus mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak.
- Petugas bertanggung jawab untuk memonitor penggunaan komputer dan memberikan bantuan teknis jika diperlukan.
B. Penggunaan Internet
- Pengunjung dapat mengakses internet melalui komputer yang disediakan atau melalui Wi-Fi yang tersedia di area perpustakaan.
- Penggunaan internet harus sesuai dengan kebijakan perpustakaan, dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas yang melanggar hukum atau tidak terkait dengan tujuan pendidikan.
- Pengunjung yang menggunakan Wi-Fi harus memastikan perangkat mereka terhubung dengan jaringan yang telah disediakan oleh perpustakaan.
- Pengunjung wajib menghormati etika berinternet yang berlaku di perpustakaan, seperti tidak mengakses konten yang tidak senonoh atau melanggar norma.
VI. SOP Program Literasi dan Edukasi
A. Kegiatan Literasi Anak dan Remaja
- Program literasi anak dan remaja dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan diumumkan melalui media sosial atau papan pengumuman di perpustakaan.
- Setiap program literasi, seperti kelas membaca, menulis, atau menggambar, dipimpin oleh instruktur yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
- Pengunjung yang mengikuti kegiatan literasi diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu agar dapat mengikuti kegiatan tersebut.
- Pengunjung yang mengikuti kegiatan diharapkan aktif berpartisipasi dan mematuhi aturan yang ada selama kegiatan berlangsung.
B. Pelatihan dan Workshop Keterampilan
- Perpustakaan mengadakan pelatihan keterampilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelatihan menulis kreatif, pelatihan kewirausahaan, atau literasi digital.
- Setiap pelatihan yang diselenggarakan wajib dilakukan pendaftaran sebelumnya melalui formulir pendaftaran online atau langsung di meja informasi.
- Pelatihan atau workshop harus didukung oleh instruktur yang ahli di bidangnya dan dapat memberikan materi yang sesuai dengan topik yang dibahas.
- Pengunjung yang mengikuti pelatihan atau workshop diharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyelesaikan evaluasi yang diberikan.
C. Seminar dan Diskusi Publik
- Setiap seminar atau diskusi publik diadakan berdasarkan topik yang relevan dengan perkembangan sosial, budaya, dan pendidikan.
- Pengunjung yang ingin menghadiri seminar atau diskusi harus mendaftar terlebih dahulu untuk memastikan tempat tersedia.
- Seminar dan diskusi dapat melibatkan pembicara tamu atau narasumber yang memiliki kompetensi dalam bidang yang dibahas.
- Petugas bertanggung jawab untuk menyiapkan materi, fasilitas, dan peralatan yang dibutuhkan untuk kelancaran acara.
VII. SOP Penggunaan Fasilitas Perpustakaan
A. Ruang Baca
- Pengunjung diperbolehkan menggunakan ruang baca untuk membaca atau belajar dengan ketentuan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
- Pengunjung wajib menjaga kebersihan ruang baca dan tidak merusak fasilitas yang ada.
- Pengunjung yang membawa makanan dan minuman harus memastikan bahwa tidak ada sampah yang tertinggal di ruang baca.
- Ruang baca dapat digunakan sesuai dengan jam operasional perpustakaan.
B. Ruang Seminar dan Workshop
- Pengunjung yang ingin menggunakan ruang seminar atau workshop untuk kegiatan pribadi atau kelompok harus mengajukan permohonan melalui form peminjaman ruang.
- Peminjaman ruang untuk acara tertentu akan disetujui setelah memeriksa kesesuaian dengan jadwal dan kebijakan perpustakaan.
- Setiap kegiatan yang diselenggarakan di ruang seminar dan workshop harus mematuhi aturan keamanan dan ketertiban yang berlaku di perpustakaan.
VIII. SOP Penanganan Pengunjung
A. Pengunjung yang Mengganggu Ketertiban
- Petugas perpustakaan berhak untuk menegur pengunjung yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung lainnya.
- Pengunjung yang melanggar ketentuan yang berlaku akan diberikan peringatan pertama, dan jika terus melanggar, petugas berhak meminta pengunjung untuk meninggalkan perpustakaan.
- Dalam kasus pelanggaran serius, petugas dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
B. Penanganan Pengunjung yang Kehilangan Buku
- Jika pengunjung kehilangan buku yang sedang dipinjam, mereka wajib melaporkan kepada petugas dan mencari solusi, seperti mengganti buku dengan judul yang setara atau membayar denda sesuai dengan nilai buku.
- Pengunjung yang tidak menyelesaikan kewajibannya akan diblokir dari peminjaman buku selanjutnya hingga kewajiban tersebut dipenuhi.
IX. Penutup
SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam operasional Perpustakaan Kota Jakarta Timur, baik untuk staf maupun pengunjung. Dengan penerapan SOP ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang tertib, profesional, dan nyaman bagi semua pihak yang memanfaatkan layanan perpustakaan. Perpustakaan Kota Jakarta Timur berkomitmen untuk selalu meningkatkan layanan demi mendukung perkembangan literasi, pendidikan, dan kebudayaan masyarakat Jakarta Timur.